Makassar, IDN Times - Muh. Risaldi (29), seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya karena kasus penggelapan.
Pihak kepolisian Polsek Mamajang yang menangani kasus ini menyebutkan, Risaldi dilaporkan NH (60), karena telah melakukan penggelapan 3 motor milik keluarganya.
"Laporan 31 desember 2023, dan pelaku kita amankan beberapa hari yang lalu soal kasus penggelapan tiga motor," kata Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda M. Ilham, saar dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
