Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari pemangkasan. Hal ini berlaku meski ada tekanan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, keberadaannya harus dipertahankan.
"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota," kata Munafri, Kamis (2/4/2026).
