Sejumlah warga yang tergabung dalam gerakan Suara Siri' Na Pacce mendirikan Posko Siri' Na Pacce di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/7/2026). Dok. Istimewa
Beberapa spanduk bertuliskan "Posko Siri' Na Pacce Gowa, Bupati Gowa Mundur Sekarang", "Skandal Mencoreng Marwah", hingga "Bupati Gowa Harus Mundur atau Dimundurkan". Salah satu spanduk juga menampilkan gambar sosok yang menyerupai Bupati Gowa dengan posisi kepala tertunduk.
Koordinator Umum Suara Siri' Na Pacce, Alumnus Zainuddin, mengatakan pihaknya mendukung langkah DPRD Gowa yang menggunakan hak angket untuk menelusuri sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
"Kalau ada yang beranggapan persoalan ini belum benar karena belum masuk ranah pengadilan, kami berpandangan bahwa pansus DPRD Gowa adalah instrumen negara yang sah dan berwenang untuk melakukan penyelidikan serta mendengar berbagai kesaksian," kata Zainuddin kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, langkah DPRD Gowa membentuk panitia khusus dinilai dapat mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan terkait persoalan tersebut.
"Kalau DPRD tidak mengambil alih cepat, tentu bisa terjadi kekacauan antara pihak yang menuduh dan yang dituduh. DPRD hadir dengan sikap kenegarawanan membuka ruang rapat dengar pendapat," ujarnya.
Diketahui, terdapat tiga materi yang menjadi fokus hak angket DPRD Gowa, yakni dugaan pencabutan beasiswa S3 Risqila secara sepihak, dugaan penyelewengan proyek seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela.