Makassar, IDN Times - Sebanyak 30 anggota geng motor Bodrex yang sempat ditangkap dan ditahan di Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, kini bebas. Polisi membebaskan mereka untuk dibina oleh organisasi masyarakat kepemudaan.
Informasi soal pembebasan 30 anggota geng motor itu dikonfirmasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
"Dibantu Batalyon 120 untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres Budhi kepada IDN Times, Sabtu (19/2/2022).