Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Enam orang pelaku yang tergabung dalam satu jaringan peredaran barang haram tersebut diamankan dalam penangkapan secara terpisah dalam tiga hari berturut-turut.
Enam orang itu masing-masing adalah F (19), Nasrullah alias Ullah (39), Iswan alias Puang (27) dan Eko Wirawan (36). Selain mereka, polisi juga menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) bernama Hamsiar alias Sinar (43) dan Hasniati alias Hasni (42).
"Barang buktinya adalah satu paket, paketan sedang. Ini jaringan dari yang kecil sampai mengarah ke kurir," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, dalam ekspos kasus itu di kantornya, Selasa (7/1).