Makassar, IDN Times – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional. Narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu, ganja, dan ribuan butir pil mephedrone. Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.