Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba bernilai miliaran rupiah di Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Selasa (12/2).
Barang bukti yang terdiri dari sekitar 5 kg Sabu dan seribu butir pil ekstasi jenis Z4 tersebut dimusnahkan di dalam mesim incinerator mobile milik BNN. Total nilai barang bukti tersebut sekitar Rp6-7 miliar.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dua bulan terakhir. Dalam acara ini juga dihadirkan 4 tersangka pengedarnya.