Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)
Penangkapan itu kemudian mengarah ke dua nama lain, yakni AP dan HE, yang juga ditangkap di wilayah Kelurahan Macege. Polisi kembali menemukan sabu saat menangkap keduanya.
Dari pengembangan terhadap HE, penyidik menemukan keterkaitan dengan dosen AMT.
Polisi lalu menangkap AMT karena diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Ada keterkaitan antar pelaku dalam satu rangkaian peredaran narkotika di wilayah Bone.
"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang berada dalam penguasaan HE yang saat itu juga oknum dosen AMT turut ditangkap,” sebutnya
Selain di Kota Watampone, penangkapan juga dilakukan di Bajoe, Kecamatan Ajangale, hingga Kabupaten Sidrap. Total barang bukti sabu yang disita dari seluruh rangkaian pengungkapan ini mencapai 3,38 gram.