Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tujuh tersangka pada kasus dugaan perusakan mobil dinas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Kamis (27/9). Dalam kejadian unjuk rasa itu, dua mobil dirusak dan salah satunya sempat diguling di tengah jalan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan tersangka mayoritas mahasiswa Unhas. Satu orang berprofesi montir, satu lagi tukang bentor. Polisi masih mencari satu pelaku yang dalam pencarian orang (DPO).
"Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada 15 botol molotov yang sudah siap dibakar. Mereka sudah menyiapkan diri untuk lakukan pembakaran dan perusakan," kata Dicky di Makassar, Jumat (27/9).