Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), mengungkap temuan satu hektare ladang ganja di Kabupaten Bone.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, dalam jumpa pers terkait penemuan ladang ganja di Bone, Jumat (17/2/2023), mengatakan, kebun ganja ditemukan berawal dari penangkapan dua orang anggota pencinta alam di Makassar yang membawa ganja siap edar.
"Dari dua pelaku kita ungkap satu hektar lahan itu," ungkap Nana saat merilis kasus ini di markas Polda Sulsel.
Dua pelaku yang dimaksud eks Kapolda Metro Jaya ini, adalah Sukran Nur (37) dan Rudi Kurniawan (34). Mereka ditangkap di wilayah Sudiang, Kota Makassar. Sedangkan lahan ganja itu ditemukan di daerah pegunungan Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
