Makassar, IDN Times - Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menembak mati begal sadis, MY (18), yang kerap melukai korbannya, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa dini hari (9/7).
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, tersangka MY merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Tersangka MY memiliki catatan 16 kasus curas, curat, dan penganiayaan, yang dilaporkan di Polsek Rappocini, tersangka MY juga berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Artenius.