Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Makassar

Makassar, IDN Times - Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menembak mati begal sadis, MY (18), yang kerap melukai korbannya, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa dini hari (9/7).
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, tersangka MY merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Tersangka MY memiliki catatan 16 kasus curas, curat, dan penganiayaan, yang dilaporkan di Polsek Rappocini, tersangka MY juga berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Artenius.
1. Sebelum ditangkap, tersangka MY sempat terlibat aksi balapan liar
Artenius menambahkan, anggota Timsus dan Resmob Polda Sulsel yang kebetulan sedang mencari tersangka, mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan MY, di salah satu lokasi aksi balapan di salah satu jalan raya di Makassar.
Saat itu juga anggota Timsus bersama anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Robert Hariyanto langsung bergerak mengejar tersangka MY.
“Tersangka MY akhirnya berhasil kita ringkus dan dibawa ke lokasi tempatnya menyimpan barang bukti hasil curiannya,” tutur Artenius.