Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi eksekusi mati (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menembak mati begal sadis, MY (18), yang kerap melukai korbannya, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa dini hari (9/7).

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, tersangka MY merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Tersangka MY memiliki catatan 16 kasus curas, curat, dan penganiayaan, yang dilaporkan di Polsek Rappocini, tersangka MY juga berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Artenius.

1. Sebelum ditangkap, tersangka MY sempat terlibat aksi balapan liar

Timsus Polda Sulsel

Artenius menambahkan, anggota Timsus dan Resmob Polda Sulsel yang kebetulan sedang mencari tersangka, mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan MY, di salah satu lokasi aksi balapan di salah satu jalan raya di Makassar. 

Saat itu juga anggota Timsus bersama anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Robert Hariyanto langsung bergerak mengejar tersangka MY. 

“Tersangka MY akhirnya berhasil kita ringkus dan dibawa ke lokasi tempatnya menyimpan barang bukti hasil curiannya,” tutur Artenius.

2. Polisi menyita empat unit sepeda motor hasil curian

Editorial Team

Tonton lebih seru di