Polisi Tangkap Tiga Terduga Penipu Berkedok Arisan Online di Makassar

Makassar, IDN Times - Polsek Rappocini Makassar menerima laporan sejumlah perempuan korban penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong. Pada Rabu, 15 September, lebih seratus orang melaporkan pengelola arisan berinisial LSD.
"Korban memasukkan atau menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor (LSD) kemudian korban ini dijanjikan keuntungan, antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per lima hari," kata Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal kepada jurnalis di kantornya, Kamis (16/9/2021).
1. Indekos dijadikan sebagai tempat beroperasi
Akhmad mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa terlapor perempuan LSD. Sebelum diperiksa, petugas lebih awal memediasi antara korban dan terlapor. Selain LSD, petugas juga mengambil keterangan saksi. Di antaranya pacar LSD, dan seorang admin akun media sosial arisan dan investasi.
Terlapor kata Akhmad, mengelola sistem ini di indekos Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Polisi juga masih mendalami sudah berapa lama arisan dan investasi fiktif ini berjalan. "Itu rumah kos. (Terduga) pelaku ini ngekos, di situlah dia berporasi. Dan untuk sementara yang kita amankan tiga orang," ucapnya.