Makassar, IDN Times - Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pelaut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Polsek Tamalate. Dia diduga terlibat kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pria itu berinisial Edwin (31), warga Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Tim Resmob Polsek Tamalate menangkap Edwin bersama Firman (21), Minggu (14/8/2022).
"Memang pelaku (begal) itu kerjanya pelaut, kalau yang pelaku satu itu warga Tamalate juga, buruh harian," terang Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K. Sambolangi, Senin (15/8/2022).