Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pelaut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Polsek Tamalate. Dia diduga terlibat kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pria itu berinisial Edwin (31), warga Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Tim Resmob Polsek Tamalate menangkap Edwin bersama Firman (21), Minggu (14/8/2022).

"Memang pelaku (begal) itu kerjanya pelaut, kalau yang pelaku satu itu warga Tamalate juga, buruh harian," terang Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K. Sambolangi, Senin (15/8/2022).

1. Penadah barang curian juga ditangkap

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Setelah menangkap kedua terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin Iptu Gunawan Amin mengembangkan kasus ini.

"Tim lakukan pengembangan untuk cari barang curian, katanya hasil curian itu dijual ke salah satu di Kabupaten Gowa dan anggota berhasil amankan yang penadah, tapi tidak ditemukan barang buktinya," jelas Lando.

Penadah yang diamankan bernama Kaharuddin (44), seorang buruh harian asal Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kaharuddin pun dibawa oleh polisi.

2. Hadang korban dan ancam pakai busur

Editorial Team

Tonton lebih seru di