Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika (kaca mata) bersama Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Andi Huseng, (pegang mic) disampingi Kasat Reskrim Pores Bantaeng Iptu Gunawan Amin (kemeja hitam) Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali (pakai rompi) saat rilis kasus curanmor, Selasa (3/2/2026) IDN Times / Darsil Yahya
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menyebut dari 35 sepeda motor yang disita, sembilan unit diantaranya ditemukan di wilayah Polres Bulukumba.
"Tapi baru ada 3 yang teridentifikasi, masih ada 6 yang sementara kami dalami karena rata-rata motor ini sudah disamarkan baik warna maupun identitas kendaraan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa khusus untuk tersangka SA merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian motor di wilayah Bulukumba.
"Sudah lama beraksi dari tahun 2017 yang bersangkutan (SA) sudah kita masukkan sebagai daftar pencurian khususnya di Bulukumba," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, menuturkan dari 35 barang bukti yang disita, 27 ditemukan di wilayah Kabupaten Bantaeng.
"Sebanyak 27 unit yang kami amankan di Polres Bantaeng, 7 unit sudah termonitor ada LP-nya," bebernya.