Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Pemain PSM U-21 Ditangkap Usai Gadaikan Motor Rental Rp2 Juta

Screenshot_20260129_202420_Drive.jpg
MT (28) Eks Pemain PSM U-21 saat ditangkap Tim Jatanras di salah satu coffee shop di Jl A.P. Pettarani Makassar (Dok.IDN Times).
Intinya sih...
  • MT ditangkap usai gadaikan motor rental dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Motor korban digadaikan di media sosial setelah MT tidak mengembalikannya, dengan uangnya dipakai untuk membayar utang.
  • Aksi penggelapan diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi, sementara pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Mantan pemain PSM Makassar U-21 berinisial MT (28), ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik jasa rental kendaraan di Makassar, Sulawesi Selatan. MT diringkus saat sedang asyik nongkrong di sebuah kafe di Jalan A.P. Pettarani.

1. MT telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum

Screenshot_20260129_202413_Drive.jpg
MT (28) Eks Pemain PSM U-21 saat ditangkap Tim Jatanras di salah satu coffee shop di Jl A.P. Pettarani Makassar (Dok.IDN Times).

Kepala Sub Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar membenarkan penangkapan eks pemain PSM Makassar U-21 itu.

"Iya sudah ditangai oleh penyidik," ucap Adi Gaffar kepada IDN Times, Jumat (29/1/2026).

Sementar itu, Dantim 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Handy Osman yang memimpin penangkapan MT menjelaskan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik kendaraan. MT awalnya menyewa motor korban, namun tak kunjung dikembalikan.

"Berprofesi sebagai pemain sepak bola di Makassar. Pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksinya," kata Handy Osman.

2. Motor korban digadaikan di media sosial

Screenshot_20260129_202428_Drive.jpg
MT (28) Eks Pemain PSM U-21 saat ditangkap Tim Jatanras di salah satu coffee shop di Jl A.P. Pettarani Makassar (Dok.IDN Times).

Berdasarkan hasil interogasi, kata Handy Osman, MT saat menjalankan aksinya berpura-pura sebagai penyewa unit kendaraan di salah satu rental kendaraan di Makassar.

"Kemudian kendaraan korban dipindahtangankan atau digadaikan ke orang lain melalui media sosial," jelasnya.

3. Digadaikan Rp2 juta dan uangnya dipakai bayar utang

Screenshot_20260129_202529_Drive.jpg
MT (28) Eks Pemain PSM U-21 saat diintrogasi oleh Tim Jatanras (Dok.IDN Times).

Handy Osman menambahkan, aksi pelaku diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi, sementara hasil gadai kendaraan dipakai membayar utangnya kepada orang lain.

"Hasil penjualan motor sebesar Rp2 juta digunakan pelaku untuk membayar utang kepada rekannya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, MT digelandang ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Ngeri! Tiga Pria di Makassar Bawa Pedang Samurai dan Panah Serang Warga

29 Jan 2026, 23:29 WIBNews