Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menembak mati buronan kasus begal, berinisial RS (21), sekitar pukul 04.30 Wita, Kamis dini hari tadi (20/6).
Sebelumnya, RS dicokok di rumahnya, di Jalan Bontoduri VII, Kecamatan Tamalate. Setelah mengamankan RS, anggota Resmob Polda Sulsel membawa RS ke Posko Resmob untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, RS dibawa anggota Resmob untuk menunjukkan sejumlah lokasi tempatnya membegal di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate.
“Saat penunjukan lokasi, tersangka mencoba merebut senjata anggota kami dan menyerang," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara saat dikonfirmasi.
Salah satu anggota Resmob kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun, menurut Edy, tersangka tidak menghiraukan dan terus kabur. " Hingga diambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka, tersangka tertembak di punggungnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.