Komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban kekerasan seksual saat remaja di Makasar 16 tahun lalu. (Instagam/ekypriyagung)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengimbau masyarakat untuk tidak terlebih dahulu menyebarluaskan kasus seperti ini di media sosial sebelum melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kalau ada sesuatu yang memang dirasa perlu dilaporkan, silakan dilaporkan kepada kami pihak kepolisian. Jangan diviralkan dulu di media sosial, karena kami menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar Arya kepada IDN Times, Sabtu (26/4/2025).
Ia menambahkan, jika identitas pelaku disebar di media sosial tanpa proses hukum yang jelas, dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri.
"Kalau kita tahu pelakunya lalu kita spill di media sosial, maka pelaku itu akan kabur. Jadi, laporkan saja kepada kami, kemudian kami akan tindak lanjuti," jelasnya.