Polisi Ringkus Pembobol Rumah Gasak Emas 125 Gram di Makassar

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pencuri yang membobol sebuah rumah di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku diketahui membawa kabur emas milik korban dengan total berat 125 gram.
Unit Resmob Polsek Manggala dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Iqmal, menangkap pelaku MR (29), di Kabupaten Jeneponto, Selasa (18/3/2025). Saat ditangkap, pelaku sudah menjual sebagian emas curian.
"Pelaku diamankan bersama sisa barang bukti emas 100 gram dari tangan pelaku," kata Iptu Iqmal dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/3/2025).
1. Rumah kosong ditinggal pemilik berbuka puasa

Iqmal menerangkan, pembobolan dan pencurian terjadi pada Minggu (16/3/2025). Saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemiliknya tngah keluar berbuka puasa.
Saat pulang sekitar pukul 19.55 Wita, korban melihat rumah dalam keadaan berantakan. Korban menyadari barang-barang berharganya hilang.
"Korban pun melihat berangkas penyimpanan sudah terbuka. Barang berharga milik korban sudah hilang berupa perhiasan emas: cincin, kalung, gelang serta emas batangan dengan jumlah emas keseluruhan sebanyak 125 gram," ucap Kanit Reskrim.
2. Pelaku bobol jendela teralis

Kepada polisi, pelaku mengaku memasuki rumah korban yang tengah kosong. Dia menerobos masuk usai mencungkil jendela teralis.
Usai berhasil masuk, pelaku mengacak-acak lemari korban dan menemukan kunci brankas yang berisi perhiasan emas. Dia pun membawa kabur seluruh emas di brankas.
Korban ditengarai mengalami kerugian senilai Rp212 juta. Adapun pelaku menyimpan emas curian di rumah kerabatnya, dan 25 gram di antaranya sudah dijual senilai Rp30 juta.
3. Polisi sebut pelaku terlilit utang pinjol serta judi online

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kapolsek mengungkap motif pencurian adalah alasan ekonomi.
"Belakangan diketahui pelaku ini nekat melakukan aksi pencurian akibat terlilit hutang pinjol (pinjaman online) yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online (Judol). Dan emas perhiasan korban yang sempat dijual kembali digunakan hal serupa," kata Kapolsek.


















