Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Polairud Aniaya Remaja Gowa sampai Bonyok, Korban Lapor Polda
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel, usai diduga menganiaya seorang anak berinisial MF (15) hingga babak belur.

Sutarman, ayah MF menjelaskan penganiayaan itu terjadi di depan rumahnya di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/7/2024) malam.

“Saya sama dia (pelaku) satu kompleks. Saya di blok F dia di blok D. Kejadiannya itu pas pulang anakku dari masjid, salat magrib. Dia (pelaku) tuduh anakku dorong anaknya yang paling kecil. Dipaksa mengaku sampai mimisan itu anakku,” katanya kepada wartawan via telepon, Rabu (31/7/2024).

1. Korban bonyok dan masih dirawat di Rumah Sakit

Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit/pixels.com/stepentcandrews

Sutarman bilang, pelaku berpangkat Brigadir Kepala alias Bripka bernama Mustafa. Pelaku kata Sutarman menganiaya korban hingga bonyok. Bripka Mustafa disebutkan memukul bagian wajah dan kepala, selain itu korban juga ditendang  hingga diseret di jalan.

“Anakku masih perawatan ini, karena kalau pagi dia muntah darah karena dibanting-banting. Memar juga di hidung sama kepala juga. Lengannya juga karena diseret ke jalan baru diinjak-injak di situ. Kayak mau na bunuh anakku. Sadis Pak,” jelasnya.

2. Korban alami trauma

Ilustrasi trauma/ ketakutan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut, Surahmat, anaknya terpaksa tidak masuk sekolah. “Masih SMA Pak. Dia juga trauma karena dihantam-hantam di kepala. Saya mau pelaku dihukum setimpal. Sudah saya lapor ke Propam Polda,” jelasnya.

Dia menceritakan aksi Bripka Mustafa sempat dilerai oleh warga, namun tak dihiraukan. “Pokoknya sadis ki Pak, mau membunuh,” imbuhnya.

3. Propam periksa saksi-saksi

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi Lubis mengaku telah menerima laporan dari Sutarman. “Dilaporkan kemarin. Sementara kita tangani. Untuk saat ini kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu,” jelasnya.

Bahkan, kata Zulham beberapa saksi seperti adik korban dan tetangga korban telah dipanggil. “Iya (sudah ada diperiksa), setelah itu baru terlapornya (diperiksa) nanti perkembangannya kita berikan,” tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article