Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel, usai diduga menganiaya seorang anak berinisial MF (15) hingga babak belur.
Sutarman, ayah MF menjelaskan penganiayaan itu terjadi di depan rumahnya di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/7/2024) malam.
“Saya sama dia (pelaku) satu kompleks. Saya di blok F dia di blok D. Kejadiannya itu pas pulang anakku dari masjid, salat magrib. Dia (pelaku) tuduh anakku dorong anaknya yang paling kecil. Dipaksa mengaku sampai mimisan itu anakku,” katanya kepada wartawan via telepon, Rabu (31/7/2024).
