Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (IDN Times/Istimewa)

Jayapura, IDN Times – Polisi menyelidiki kasus perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIT.

Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku berjumlah dua orang yang melemparkan dua buah benda sehingga menyebabkan kebakaran 2 unit mobil yang terpakir di depan kantor PT Media Redaksi Jubi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut dan telah meminta keterangan empat orang saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Editorial Team