Makassar, IDN Times - Bripda RA, anggota Polda Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena diduga menganiaya mantan pacarnya. Penganiayaan dilakukan bersama pacar baru RA berinisial UF.
Asriyana, ibu korban DP, menilai pelaku sebagai sosok mudah marah. Dia juga menyebut ini bukan pertama kali RA menganiaya korban.
"Kejadian penganiayaannya ini mungkin sudah kedua kalinya. Cuman saya tidak tahu, mungkin dia damai waktu itu. Jadi selama kenal dia (RA), anaknya temperamen," kata Asriyana saat memenuhi panggilan penyidik Polrestabes, Kamis sore (9/10/2023).
Dugaan pengeroyokan Bripda RA terhadap DP dilaporkan terjadi dalam mobil RA, yang terparkir di depan sebuah kafe di Jalan Ratulangi, pada Rabu malam (8/11/2023). Pada saat kejadian penganiayaan itu, pacar baru pelaku, UF, juga terlibat.