Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar bakal memanggil orang tua pelaku perundungan siswa difabel berinisial CH (12) di SMP Negeri 4 Makassar.
Kanit PPA Iptu Hartawan mengatakan, pihaknya akan mengambil keterangan dari orang tua siswa perundung CH. “Jadwalnya besok kita panggil yang bersangkutan,” imbuhnya kepada IDN Times, Selasa (17/06/2024).
