Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hasriani Daeng Caya, nenek 62 tahun yang bekerja sebagai juru parkir.
Daeng Caya melaporkan bahwa dirinya jadi korban pengeroyokan dan perampokan oleh tiga pemuda pada Kamis, 23 September 2021.
"Berdasarkan fakta di lapangan yang kami temukan dan 3 orang yang diambil keterangannya, bahwa tidak benar telah melakukan tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
