Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros disebut segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Virendy Marjefi saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 Teknik Universitas Hasanuddin. Virendy diduga meninggal usai dianiaya.
Isyarat penetapan tersangka disampaikan salah satu tim kuasa hukum keluarga Virendy, Yodi Krsitianto. Polisi disebut tengah mencari waktu tepat untuk mengumumkan penetapan tersangka.
"Kita sudah silaturahmi dengan penyidik di (Polres) Maros, sudah diluruskan dan mereka minta waktu untuk penetapan tersangkanya. Karena banyak tersangka-nya jadi akan mengerucut," ungkap Yodi kepada IDN Times Sulsel, Rabu malam (1/2/2023).