Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak tiga ton yang hendak dikirim ke Papua Barat.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh menyatakan, pengungkapan penimbunan solar 3 ton bersubsidi ini dilakukan pada, Rabu (8/2/2023) di sebuah rumah warga di Desa Tanrara, Bontonompo.
"Kemarin kita amankan, seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak kurang lebih tiga (3) ton, rencana mau dikirim ke Fak-fak (Papua Barat) untuk dijual," ungkap Fadhlyh kepada IDN Times, Kamis (9/2).