Makassar, IDN Times - Penyidik Polsek Tamalate menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan sadis seorang perempuan bernama Alda Nurul Alfia (24) yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Suharmin (24), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rekonstruksi berlangsung di Ruang Resmob Polsek Tamalate pada Senin (13/7/2026). Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 16 adegan.
Penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan para saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
