Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Gadungan di Gowa Ditangkap usai Dilaporkan Istri Sendiri

Ilustrasi. Personel Brimob dengan senjata lengkap. (IDN Times/Tata Firza)

Makassar, IDN Times - Haerul, 30 tahun, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai ketahuan jadi anggota Polri gadungan. Dia ditahan di Markas Komando Brimob Polda Sulsel, Kamis dini hari (23/2/2023).

Warga Lekoboddong, Kecamatan Barombong, itu ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari istrinya. Laporan istri Haerul masuk di Mako Brimob Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Tamalate untuk diproses lanjut, istrinya ini yang menelpon ke mako Brimob," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi kepada IDN Times, Kamis siang. 

1. Istri pelaku melapor karena curiga

Haerul (tengah) saat diamankan di Mako Brimob Polda Sulsel. (Istimewa)

Lando mengatakan, aktivitas Haerul sebagai polisi gadungan terungkap karena kecurigaan sang istri. Haerul dicurigai karena aktivitasnya tidak seperti anggota Polri pada umumnya. 

"Kenapa istrinya melapor ke Mako Brimob? karena selama ini pelaku mengaku kepada istrinya kalau dia adalah anggota Brimob Pa'baeng-baeng. Makanya itu istrinya langsung menanyakan nama suaminya di sana," ucap Lando.

Polisi menangkap Haerul beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah kartu identitas, termasuk kartu anggota Polri palsu.

2. Haerul mengaku sebagai polisi sejak tahun 2018

Haerul (tengah) saat diinterogasi anggota Brimob Polda Sulsel. (Istimewa)

Menurut keterangan awalnya kepada polisi, Haerul mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mako Brimob Pa'baeng-baeng. Kebohongannya itu berlangsung sejak tahun 2018.

"Motivasinya hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal," kata Lando.

Polisi tidak langsung percaya dengan alasan itu. Pasih perlu penyelidikan lebih lanjut soal motif pelaku. "Perlu kiranya dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk bisa mengetahui apa tujuan dan motif sebenarnya melakukan penyamaran sebagai anggota Polri, lima tahun lama untuk melakukan aktivitas ini," Lando melanjutkan.

3. Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai polisi gadungan

Identitas kartu tanda anggota (KTA) Haerul yang diamankan. (Istimewa)

Lando mengimbau masyarakat mewaspadai kejadian serupa. Menurut dia, perlu berhati-hati terhadap orang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan lewat penyamaran sebagai polisi.

"Karena pelaku bisa saja palsukan riwayat hidupnya, jabatan atau status sosial sehingga merugikan diri sendiri dan institusi. Jika ada temukan kasus seperti itu agar segera lapor ke kami," kata Lando.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us