Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi di Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tahanan Perempuan

Polisi di Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tahanan Perempuan
Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berpangkat Brigadir inisial SA, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan.

Berdasarkan informasi diterima IDN Times Sulsel, anggota Polri yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) ini, melecehakan tahanan perempuan berinisial FM, pada akhir Juli 2023 lalu.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada IDN Times Sulsel, Selasa (15/8/2023).

1. Akan diproses Propam-Ditreskrimum Polda Sulsel

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi, dugaan pelecehan seksual oleh polisi pada tahanan perempuan itu terjadi pada akhir bulan Juli 2023. Saat itu, Brigadir Satu (Briptu) SA diduga terpengaruh minuman keras hingga mabuk lalu masuk ke sel tahanan perempuan.

Disebutkan, polisi tersebut masuk lalu berbaring di belakang korban yang sedang tertidur. SA kemudian memeluk korban dari belakang lalu memegang bagian dada korban, hingga mengajak korban ke toilet.

Korban sempat menolak, tapi pelaku membisikkan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku buka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks. Terkait hal itu, Komang pastikan pihaknya akan menyelidiki.

"Terkait hal itu tetap, tetap didalami kasusnya. Kalau terbukti, ya, akan diproses Propam untuk internalnya dan Krimum (Ditreskrimum) untuk tindak pidananya," tegas Komang.

2. Polda Sulsel pastikan akan memeriksa saksi-saksi

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Selain itu, Komang Suartana juga memastikan penyidik Polda Sulsel akan melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi, baik anggota polisi yang piket dan tahanan yang berada satu sel dengan korban.

"Pasti kita akan periksa saksi-saksi, baik itu saksi yang melihat atau yang mendengar, itu semua pasti akan dimintai keterangannya terkait dengan perilaku anggota yang diduga melakukan hal itu," jelas Komang.

3. Pihak korban akan mecari penasihat hukum

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu dari informasi yang diterima IDN Times, pihak korban akan melaporkan kasus ini di Polda Sulsel dan akan mencari penasihat hukum untuk mengawal kasus tersebut. Hanya saja, pihak korban belum siap untuk diwawancarai.

Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham yang dikonfirmasi belum juga merespons dugaan pelecehan tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

5 Tanda Kamu Memiliki Tetangga yang Toxic dan Berbahaya, Berisik! 

31 Mei 2026, 23:47 WIBNews