PERHATIAN! Artikel ini mengandung unsur kekerasan yang bisa memicu trauma bagi sebagian orang.
Makassar, IDN Times - Anggota Sabhara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda RA, dilaporkan ke Polrestabes Makassar setelah diduga menganiaya mantan pacar, DP (21). Kasus ini terjadi pada Rabu malam (8/11/2023).
Ibu DP, Asriyana (52), mengatakan, dugaan kasus penganiayaan terhadap anaknya itu langsung dilaporkan pidana di SPKT Reskrim Polrestabes Makassar.
"Anak saya sudah melapor semalam, sudah divisum juga di rumah sakit Bhayangkara. Ini sementara saya mau dimintai keterangan," ungkap Asriyana saat ditemui wartawan di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis sore (9/11/2023).