Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar telah menerima aduan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa juru parkir, Hasriani Daeng Caya. Nenek 62 tahun itu menjadi korban pengeroyokan dan pencurian tiga pria misterius.

"Kita tindak lanjuti dengan penyelidikan untuk memburu para pelaku," singkat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

1. Nenek jukir telah menjalani visum

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Nenek Caya melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Makassar, Kamis, 23 September 2021. Perempuan renta itu menyertakan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dalam pelaporannya ke polisi. Dia didampingi relawan kemanusiaan dari komunitas Ayo Berbagi Makassar.

Nenek Caya dianiaya tiga pelaku hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Mata, pelipis, hingga pipinya terluka akibat dipukuli.

2. Penganiayaan terjadi saat Nenek Caya tengah beristirahat

Editorial Team

Tonton lebih seru di