Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Bakar Tempat Minum Miras di Maros
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian dari Polsek Tanralili di Kabupaten Maros, Jumat (30/8/2024) membongkar tempat-tempat yang biasa digunakan untuk menjual dan minum-minum minuman keras. 

Pembongkaran dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin, dan Kepala Desa Damai Basri SM. Pembongkaran itu menindaklanjuti laporan dan keluhan warga yang resah dengan maraknya aktivitas miras di lingkungan mereka.

Di lokasi itu, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras. Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat tersebut.

“Kami melakukan tindakan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Minuman keras sering kali menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.

Polsek Tanralili berkomitmen terus memantau dan melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di wilayahnya. Kapolsek juga mengajak masyarakat turut mengawasi.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article