Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, merencanakan pemeriksaan terhadap SS (36). Anggota DPRD Kabupaten Maros fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan oleh rekan separtainya, perempuan IMS (25), terkait dugaan pemerkosaan.
"Kalau manakala semua saksi sudah kita periksa, baru yang bersangkutan ini terlapor akan kita periksa juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).
