Manado, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Utara menahan 11 anggota Polres Minahasa Selatan yang diduga melanggar etik dan disiplin saat bertugas. Tak hanya satu, beberapa di antaranya diduga mabuk hingga memukul warga, bahkan melepaskan tembakan saat patroli pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Kepala Bidan Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, menyebut bahwa saat itu ada 12 orang yang berpatroli.
Namun, hanya 11 orang yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. "Sebanyak 11 anggota telah ditempatkan khusus karena melakukan pelanggaran disiplin," terang Endrastiawan, Senin (26/10/2026).
