Ratusan Peti Mayat di Liang Batu Toraja Utara Terbakar

Karhutla meluas ke Liang Pongtimban, kawasan pemakaman tradisional di Toraja Utara, hingga menghanguskan puluhan liang dan ratusan peti mayat.
Kebakaran terjadi di Dusun Salurea Rangri pada Jumat malam hingga Sabtu, 23–24 Oktober 2026.
Lurah Baruppu' Selatan melapor ke Polres Toraja Utara, yang akan melengkapi administrasi laporan dan menindaklanjuti perkara.
Makassar, IDN Times - Ratusan peti mayat di Liang Pongtimban, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan hangus terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas ke kawasan pemakaman khas masyarakat Toraja tersebut.
Kebakaran terjadi di Dusun Salurea Rangri, Kelurahan Baruppu' Selatan, Kecamatan Baruppu', pada Jumat malam hingga Sabtu (23–24/10/2026). Kobaran api merambat hingga ke area liang batu yang selama ini digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir warga setempat.
1. Pemakaman Tradisional di Toraja Utara

Ratusan peti mayat di Liang Pongtimban, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan hangus terbakar, Jumat malam hingga Sabtu (23-24/10/2026). Istimewa Liang Pongtimban merupakan pemakaman tradisional berupa lubang-lubang yang berada di tebing batu. Setiap liang biasanya digunakan untuk menyimpan peti jenazah anggota satu rumpun keluarga.
Kawasan pemakaman tersebut telah digunakan sejak zaman dahulu. Banyaknya keluarga yang dimakamkan di lokasi itu membuat jumlah peti mayat di dalam liang diperkirakan mencapai ratusan.
2. Lurah Laporkan Kebakaran ke Polisi

Ratusan peti mayat di Liang Pongtimban, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan hangus terbakar, Jumat malam hingga Sabtu (23-24/10/2026). Istimewa Lurah Baruppu' Selatan, Natan Pongtoko, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara pada Sabtu malam (24/10/2026). Ia menemui Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat untuk menyampaikan kejadian yang menghanguskan puluhan liang dan ratusan peti mayat itu.
Natan meminta kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Jika ditemukan unsur kesengajaan, ia berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah ke Polres melapor supaya Polres Toraja Utara mengusut tuntas kejadian ini," tutur Natan.
3. Polisi Terima Laporan, Diminta Usut Pelaku Pembakaran

makam Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Lurah Baruppu' Selatan terkait kebakaran tersebut.
Ia mengatakan, kepolisian akan melengkapi administrasi laporan pada Senin (26/10/2026) sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan perkara.
"Besok kami lengkapi administrasinya," tutur Ruxon.




















