Dinas PU Makassar Keruk Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir

- Dinas PU Makassar mengeruk drainase di Jalan A.P. Pettarani, Manggala, dan Paccerakkang untuk memperlancar aliran air serta mengantisipasi genangan menjelang musim hujan.
- Dinas PU berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang menormalisasi kanal, termasuk pengerukan dekat Masjid Al Markaz menuju Sungai Tallo, serta menindaklanjuti usulan normalisasi dari Kecamatan Manggala.
- Penanganan banjir terkendala pembagian kewenangan jalan, kanal, dan sungai antara kota, provinsi, serta pusat; pemerintah mendorong kolaborasi lintas instansi untuk meminimalkan genangan.
Makassar, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengeruk drainase di sejumlah titik rawan genangan untuk mengantisipasi banjir menjelang musim hujan. Upaya ini bertujuan memperlancar aliran air, terutama di kawasan yang kerap terdampak genangan saat curah hujan meningkat.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar mengatakan, pengerukan menyasar sejumlah titik rawan genangan. Lokasinya meliputi kawasan Jalan A.P. Pettarani, Manggala, dan Paccerakkang.
"Kalau terkait persiapan musim hujan, tentunya kita lakukan beberapa pengerukan di beberapa lokasi, terutama yang menjadi lokasi-lokasi yang memang rawan terjadi genangan," katanya kepada IDN Times, Senin (26/10/2026).
1. Normalisasi kanal untuk memperlancar aliran air

Pengerukan drainase di sejumlah titik rawan genangan di Kota Makassar sebagai upaya mengantisipasi banjir menjelang musim hujan. (Dok. Pemkot Makassar) Selain pengerukan drainase, Dinas PU Makassar berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk menormalisasi kanal. Pengerukan di sekitar Masjid Al Markaz telah dimulai untuk memperlancar aliran air menuju Sungai Tallo.
"Miinggu lalu sudah mulai melakukan pengerukan di sekitar Al Markaz untuk memperlancar aliran air menuju ke Sungai Tallo," katanya.
Menurutnya, penanganan banjir di sejumlah wilayah rawan genangan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Sebab, beberapa sungai yang melintasi kawasan rawan banjir, seperti Manggala, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Pompengan Jeneberang.
"Di kawasan Manggala, terdapat sejumlah sungai yang perlu mendapat perhatian, antara lain Sungai Sabbeng, Sungai Kajenjeg. Wilayah tersebut juga kerap terdampak banjir akibat limpasan air kiriman dari Kabupaten Gowa," jelasnya.
2. Gencarkan normalisasi di wilayah rawan banjir

Ilustrasi banjir (IDN Times/Mardya Shakti) Lukman menjelaskan pemerintah kota tidak bisa menangani persoalan tersebut sendirian karena kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah pusat. Meski demikian, koordinasi dengan BBWS tetap dijalin untuk meminimalkan risiko genangan.
"Kami tetap melakukan komunikasi dengan BBWS dalam rangka meminimalisir terjadinya genangan," katanya.
Dinas PU Makassar juga telah menggelar rapat bersama sejumlah pemerintah kecamatan yang wilayahnya rawan banjir, termasuk Kecamatan Manggala. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kecamatan mengusulkan normalisasi di beberapa lokasi yang membutuhkan penanganan.
"Kecamatan Manggala kemarin mengusulkan dilakukan normalisasi di beberapa lokasi, dan kita sudah agendakan segera untuk dilakukan kegiatan di wilayah yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan," ungkapnya.
3. Keterbatasan kewenangan jadi kendala penanganan banjir

Ilustrasi banjir (IDN Times/Mardya Shakti) Lukman mengatakan penanganan genangan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kewenangan pemerintah kota. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan sejumlah infrastruktur yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Dia mencontohkan Jalan A.P. Pettarani yang merupakan jalan nasional. Sementara itu, saluran pembuangan airnya terhubung dengan Kanal Jeneberang yang berada di bawah kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
"Di Jalan A.P. Pettarani itu kan kalau banjir pasti pemerintah kota yang disalahkan, padahal Jalan A.P. Pettarani itu adalah jalan nasional," tuturnya.
Selain itu, Jalan Hertasning juga merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut membuat penanganan genangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya yang dilakukan bisa berjalan optimal.
"Jadi, memang intinya adalah bagaimana membangun kolaborasi, masing-masing harus mengambil peran dalam rangka meminimalisir terjadinya genangan di Kota Makassar," tegasnya.
Karena itu, Dinas PU Makassar mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Kolaborasi lintas pemerintahan diperlukan untuk menangani persoalan drainase dan normalisasi sungai secara terpadu.





![[BREAKING] Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan](https://image.idntimes.com/post/20261026/img-20261026-wa0008_b014e75b-261b-4659-8db6-b39e60761322_watermarked_idntimes-1.jpg)














