- Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengemudi atau pengendara berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara melawan arus.
- Pengemudi melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau ODOL.
Operasi Patuh 2026 di Sulsel Sasar 8 Pelanggaran, Ini Daftarnya

Polda Sulsel menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November, untuk menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan lalu lintas.
Sasaran penindakan mencakup delapan pelanggaran, termasuk penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, tanpa helm atau sabuk pengaman, alkohol, melawan arus, kecepatan berlebih, serta ODOL.
Operasi mengutamakan edukasi persuasif, pencegahan, ETLE statis dan mobile, serta teguran simpatik; personel diminta bekerja sesuai SOP dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin (26/10/2026), hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, hingga pelanggaran ketentuan dimensi dan muatan kendaraan atau over dimension over loading (ODOL).
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen M. Awal Chairuddin, di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum sesuai ketentuan.
1. Daftar delapan pelanggaran yang disasar

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2026 yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen M. Awal Chairuddin, di Kantor Polda Sulsel, Senin (26/10/2026). (Dok. Polda Sulsel) Operasi Patuh Pallawa 2026 memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas. Berikut daftarnya:
Kapolda Sulsel menegaskan, penanganan terhadap pelanggaran tersebut harus dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
2. Penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis

Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin. (IDN Times/Darsil Yahya) Awal Chairuddin mengatakan, persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menuntut personel kepolisian meningkatkan profesionalisme sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, tugas polisi lalu lintas tidak sebatas menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar disiplin saat berkendara.
“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Awal dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, operasi akan mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Penegakan hukum juga dilakukan secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta melalui pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.
Personel turut diminta memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, polisi akan mengintensifkan kampanye safety riding dan safety driving, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
3. Personel diminta menjaga kepercayaan masyarakat

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2026 yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen M. Awal Chairuddin, di Kantor Polda Sulsel, Senin (26/10/2026). (Dok. Polda Sulsel) Awal mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak cukup dibangun melalui kehadiran petugas di jalan. Kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan juga diperlukan untuk mencegah kecelakaan.
“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Kepala Satpol PP Sulsel, Kepala PT Jasa Raharja Sulsel, serta pejabat utama Polda Sulsel dan personel yang terlibat dalam operasi.







![[BREAKING] Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan](https://image.idntimes.com/post/20261026/img-20261026-wa0008_b014e75b-261b-4659-8db6-b39e60761322_watermarked_idntimes-1.jpg)











