Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[BREAKING] Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan

Kota Makassar
1 min read
[BREAKING] Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan
Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang resmi ditahan, Senin (25/10/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Polda Sulsel menahan mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi pengurusan PBG.
  • Husniah keluar dari Subdit Tipidkor Polda Sulsel mengenakan rompi oranye dan borgol plastik, lalu dibawa menggunakan mobil tahanan pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Kortas Tipidkor Mabes Polri menetapkan Husniah sebagai tersangka setelah gelar perkara bersama Tipidkor Polda Sulsel dan Polresta Gowa, menyusul rangkaian penggeledahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polda Sulsel menahan Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.

Pantaun IDN Times, Husniah Talenrang keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Subdit Tipidkor Polda Sulsel mengenakan rompi oranye dan borgol plastik putih. Husniah dikawal sejumlah penyidik dan lebih banyak tertunduk saat disorot kamera wartawan. Setelah itu, Husniah langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan Dit Tahanan Polda Sulsel, Senin (26/10/2026).

Sebelumnnya, Kortas Tipidkor Mabes Polri telah menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya.dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengatakan penetapan tersangka terhadap Husniah dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama jajaran Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan Tipidkor Polresta Gowa.

"Setelah rangkaian penggeledahan tersebut tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menyepakati Bupati Gowa saudari HT sebagai tersangka," kata Robertus.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More