Makassar, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan tengah menyiapkan jadwal sidang kode etik untuk Bripka Mustafa, terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja 15 tahun di Kabupaten Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, polisi
yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) sementara menjalani penempatan khusus sembari menunggu jadwal sidang.
“Pemeriksaan yang dilakukan di Propam sudah selesai semua. Tinggal kita menunggu sidang kode etik terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan. Sementara kita lakukan penahanan di tempat khusus,” kata Didik ditemui di kantornya, Senin (19/8/2024).
