Makassar, IDN Times - Penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar sidang terhadap anggota Polri yang membebaskan bandar narkoba berinisial JI alias Ibe di Kabupaten Bone, beberapa waktu lalu.
"Segera disidangkan oleh Propam Polda, nanti kita tunggu hasil sidangnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Komang Suartana kepada IDN Times saat dikonfirmasi pada, Jumat (21/4/2023).
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel diduga kuat membebaskan seorang bandar sabu di Bone berinisial Jl alias Ibe setelah pelaku membayar Rp10 juta.
