Makassar, IDN Times - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengonfirmasi adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA (23) terhadap korban, seorang perempuan berinisial RM (23) di rumah pejabat Polda Sulsel.
"Jadi memang yang bersangkutan (Bripda FA) adalah salah satu driver Wakil Direktur (Ditbinmas Polda). Pada saat cuti memang ada pengakuan itu, hasil pemeriksaannya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat rilis di Polda Sulsel, Rabu (18/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, Bripda FA dilaporkan mantan pacarnya, RM, di SPKT Polda Sulsel dan Propam Polda Sulsel pada 10 Juli 2023 lalu, setelah FA diduga memperkosa korban secara berulang, termasuk di rumah atasan pelaku.