Makassar, IDN Times - Seorang dokter sekaligus istri perwira polisi berinisial KD, dilaporkan suaminya, Inspektur Satu (Iptu) AH, di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga selingkuh dengan seorang mahasiswa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut sedang diselidiki.
"Informasi perselingkuhan (istri) anggota Polri ini sudah ditangani oleh Ditrkrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Komang kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Sebagai informasi, AH, perwira berpangkat 2 balok emas umur 29 tahun itu laporkan istrinya di SPKT Polda tanggal 14 Oktober lalu, terkait dengan dugaan perselingkuhan.