Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sulsel Kerahkan 9.351 Personel Jaga TPS di Pilkada 2024
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat cek kesiapan personelnya / Istimewa

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan mengerahkan sebanyak 9.351 personelnya untuk mengawal pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Petugas kepolisian bertugas mengamankan aktivitas di TPS pada 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Polisi bertugas mengawal pemungutan suara dan rekapitulasi suara di TPS untuk Pemilihan Gubernur Sulsel serta pemilihan bupati/walikota. KPU Sulsel telah menetapkan sebanyak 14.548 pada Pilkada 2024.

1. Polisi bertugas mengamankan 14.548 TPS di Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono foto bersama jajaran PJU Polda Sulsel/ Istimewa

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengatakan ribuan personel yang diturunkan tersebut akan dikirim ke berbagai daerah yang ada di Sulsel. Mereka akan melaksanakan tugas Pengamanan Masyarakat (PAM) TPS.

"Khusus untuk pengamanan TPS itu ada sekitar 9.351 personel yang akan bertugas di 14.548 TPS, atau total di semua TPS se-Sulsel," ucap Yudhiawan usai memimpin upacara pemberangkatan personel PAM TPS Pilkada Serentak 2024 Senin (25/11/2024).

Yudhiawan juga menyampaikan bahwa seluruh personel wajib mengenali lokasi dan kondisi tempat di mana mereka bertugas. "Pertama anggota harus mengenali situasi dan kondisi tempat di mana dia bertugas 1x24 jam, sehari atau H-1 sudah mengenali," ucapnya.

2. Polisi wajib hadir 30 menit sebelum pencoblosan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat pimpin upacara pelepasan personelnya / Istimewa

Polisi, kata Yudhi, wajib harus mengenali siapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ketua RT, RW, Lurah, termasuk kapolsek dan Bhabinkabtibmasnya. "Karena kalau terjadi sesuatu di lapangan itulah yang harus mereka hubungi. Mengingat mereka mungkin belum pernah pergi ke daerah tersebut," tuturnya.

Termasuk saat pelaksanaan pemilihan atau pencoblosan berlangsung, para personel tersebut harus berada di lokasi TPS 30 menit sebelum pelaksanaan pencoblosan. “Saya berharap 30 menit sebelum pencoblosan, anggota sudah harus berada di TKP, untuk mengecek semuanya. Supaya tidak ada protes dan sebagainya,” kata Kapolda.

3. Kawal hingga proses pencoblosan selesai

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat cek kesiapan personelnya / Istimewa

Tak hanya itu, Mantan Kapolrestabes Makassar ini juga menuturkan, mereka akan melakukan pengamanan sampai proses pemungutan suara, mengawal kotak suara dan surat suara hingga proses perhitungan suara selesai.

"Setelah pemungutan suara harus menunggu sampai berakhir, karena jangan sampai terjadi kericuhan saat pemungutan suara. Ini kita hindari," terangnya.

Yudhi memastikan pada hari pemungutan suara, petugas kepolisian sudah siap menjalankan tugasnya. "Yang jelas 27 November 2024 saya pastikan semua personel Polda yang ditunjuk sudah di lokasi," katanya.

Editorial Team

Related Article