Makassar, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan, mendesak Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
"Beberapa hal yang Polda Sulsel harus segera atensi, antara lain sampai saat ini, para penyidik belum mengambil (bukti) visum et repertum di RS Ibnu Sina, padahal sudah lewat 30 hari kerja," kata Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh kepada jurnalis, Jumat (13/11/2020).