Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi/birosdmpoldasulsel.com

Intinya sih...

  • Kabid Propam Polda Sulsel periksa dua perwira polisi terkait pelanggar netralitas Pilkada Serentak 2024.
  • Perwira polisi terlibat deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, melanggar aturan UU.
  • Sidang disiplin akan dilakukan apabila bukti dan keterangan saksi cukup, tanpa sepengetahuan pimpinan di Polda Sulsel.

Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Zulham Efendi, mengatakan, dua perwira jajaran Polda Sulsel terduga pelanggar netralitas Pilkada Serentak 2024, terancam sanksi.

Zulham mengungkap, keterlibatan dua perwira polisi itu diketahui berdasar bukti dokumentasi foto yang memperlihatkan kehadiran mereka di kegiatan salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone.

Editorial Team

Tonton lebih seru di