Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Zulham Efendi, mengatakan, dua perwira jajaran Polda Sulsel terduga pelanggar netralitas Pilkada Serentak 2024, terancam sanksi.
Zulham mengungkap, keterlibatan dua perwira polisi itu diketahui berdasar bukti dokumentasi foto yang memperlihatkan kehadiran mereka di kegiatan salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone.
"Diduga terlibat aktif dalam Pilkada itu di salah satu kabupaten. Dibuktikan dengan dokumentasi mereka berada di lokasi di tempat salah satu pasangan calon mendeklarasikan diri atau mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta calon bupati," kata Zulham saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).