Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dua Perwira Polisi di Sulsel Diduga Tidak Netral dalam Pilkada Bone

Kota Makassar
Dua Perwira Polisi di Sulsel Diduga Tidak Netral dalam Pilkada Bone
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R. Djajadi pada pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan, Rabu (29/5/2024). (Dok. Istimewa)
  • Propam periksa dua perwira polisi Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
  • Dugaan pelanggaran netralitas Polri ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
  • Kapolda Sulsel menyatakan bahwa jika terbukti, akan ada sanksi baik sanksi disiplin ataupun sanksi etik bagi dua perwira polisi tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel, diduga tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka disebut terlibat kegiatan deklarasi salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone.

"Jadi sekarang ini, ada dua personil perwira Polri yang diduga terlibat aktif dan hadir di pendaftaran calon bupati di Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel, Andi Rian Djajadi saat menjadi narasumber diskusi forum dosen yang diselenggarakan Tribun Timur, Selasa, 17 September 2024.

  1. 1. Ditangani Propam Polda Sulsel

    Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times/Dahrul Amri
    Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

    Menurut Andi Rian Djajadi, dugaan pelanggaran netralitas Polri di Pilkada Serentak 2024 ini sementara ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

    "Dua orang perwira tersebut sedang dalam proses penanganan pelanggaran oleh Propam Polda Sulsel," Andi Rian menerangkan.

  2. 2. Terancam sanksi

    ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)
    ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

    Terkait ancaman sanksi terhadap dua perwira polisi tersebut, kata Andi Rian, dia mengatakan belum bisa memastikan. Hal tersebut bergantung pada bobot pelanggaran yang diiduga dilakukan oleh dua polisi tersebut.

    "Karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam. Namun, jika terbukti maka akan ada sanksi yang dikenakan, baik itu sanksi disiplin ataupun sanksi etik," sebut Andi Rian.

  3. 3. Dua perwira polisi dimutasi

    Kombes Pol Didik Supranoto saat masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulteng. IDN Times/Kristina Natalia
    Kombes Pol Didik Supranoto saat masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulteng. IDN Times/Kristina Natalia

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, dua perwira polisi berinisial ASS dan AMS yang diduga melanggar netralitas pada Pilkada Serentak di Bone, telah dimutasi untuk kepentingan pemeriksaan oleh Propam.

    "Iya benar, oknum tersebut sudah dimutasi," ucap Didik saat dikonfirmasi jurnalis, Kamis (19/9/2024).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More