Makassar, IDN Times - Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan peraturan larangan mudik lebaran 2021. Pasalnya, aturan itu dianggap berdampak pada penghasilan mereka.
Publir Relation PO Liman, Hemran Nurmanti, mengungkapkan soal itu. Dia menyatakan larangan mudik otomatis mengurangi pendapatan perusahaan, sebab pesanan tiket juga berkurang.
"Sepi dengan adanya pelarangan ini. Sama sekali tidak ada peningkatan penjualan tiket juga," ucap Herman saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (26/4/2021).