Makassar, IDN Times - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) melaksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan (PDP) secara serentak pada November 2024. Pemutakhiran data berlaku bagi pelanggan dengan daya 450-900 VA.
Pemutakhiran data dilaksanakan petugas PLN dan tim mitra PLN di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yang tersebar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dalam kegiatan ini, PLN memperbarui data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mencakup total 1.642.000 pelanggan di wilayah Sulselrabar.
Tak hanya petugas lapangan, General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, beserta jajaran manajemen turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan. Budiono menjelaskan bahwa kegiatan PDP bertujuan untuk mengoptimalkan layanan PLN kepada pelanggan.
“Kami melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan dengan ID Pelanggan untuk memastikan kevalidan data dalam database PLN,” ujar Budiono, dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut, Budiono menambahkan bahwa pelanggan juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile yang kini dilengkapi fitur 'Data Diri'. Dalam aplikasi ini, pelanggan dapat mengisi data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan alamat dan titik koordinat sesuai dengan lokasi.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelanggan dalam kegiatan ini antara lain, menyiapkan e-KTP dan Kartau Keluarga. PLN menegaskan program ini tidak dipungut biaya. Selain itu, pelanggan mesti mewaspadai penipuan mengatasnamakan PLN, sebab petugas resmi dilengkapi Surat Tugas dari PLN.
"Kami optimis bahwa melalui langkah ini, PLN dapat memberikan layanan yang lebih baik dan tepat sasaran bagi seluruh pelanggan di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat," ucap Budiono.
