Makassar, IDN Times - Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, angkat bicara perihal pemecatan ketua RT/RW. Dia meminta Inspektorat untuk menyelesaikan masalah pemecatan ini.
Dia pun memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada Inspektorat untuk menghimpun informasi.
"Sudah saya serahkan di Inspektorat untuk menghimpun semua laporan terkait masalah lurah dan RT/RW, saya minta dua pekan urusan RT/RW sudah selesai," kata Arwin, Selasa (1/10/2024).