Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AL bersama kerabat saat mendatangi Polrestabes Makassar, Sabtu (18/1/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Mahasiswi di Makassar dilaporkan kekasihnya, Syawal, atas dugaan penganiayaan setelah melahirkan anak perempuan hasil hubungan asmaranya.
  • Kuasa hukum AL mengajukan penangguhan penahanan karena AL memiliki seorang anak kecil yang membutuhkan perhatian.
  • Hubungan asmara AL dan Syawal dimulai sejak 2021, namun berujung konflik hukum setelah kelahiran anak mereka.

Makassar, IDN Times - Nasib pilu menimpa AL (19), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). AL kini terancam mendekam di balik jeruji besi, setelah dilaporkan oleh suami sirinya, Syawal (19).

Kasus ini bermula dari hubungan asmara mereka yang berujung kehamilan korban hingga konflik hukum yang melibatkan dua belah pihak. Syawal, yang pernah menikah siri dengan AL melaporkan AL dan ayahnya, MU, atas dugaan penganiayaan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di