Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pilu! Anak Masih 4 Bulan, Ibu di Makassar Terancam Dipenjarakan Suami

AL bersama kerabat saat mendatangi Polrestabes Makassar, Sabtu (18/1/2025)/Istimewa
Intinya sih...
- Mahasiswi di Makassar dilaporkan kekasihnya, Syawal, atas dugaan penganiayaan setelah melahirkan anak perempuan hasil hubungan asmaranya.
- Kuasa hukum AL mengajukan penangguhan penahanan karena AL memiliki seorang anak kecil yang membutuhkan perhatian.
- Hubungan asmara AL dan Syawal dimulai sejak 2021, namun berujung konflik hukum setelah kelahiran anak mereka.
Makassar, IDN Times - Nasib pilu menimpa AL (19), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). AL kini terancam mendekam di balik jeruji besi, setelah dilaporkan oleh suami sirinya, Syawal (19).
Kasus ini bermula dari hubungan asmara mereka yang berujung kehamilan korban hingga konflik hukum yang melibatkan dua belah pihak. Syawal, yang pernah menikah siri dengan AL melaporkan AL dan ayahnya, MU, atas dugaan penganiayaan.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us