Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, siap melaksanakan lanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Makassar tahun 2020 yang sempat tertunda karena pademik COVID-19.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pelaksanaan tahapan pilkada serentak ini menyusul adanya kesepakatan pemerintah pusat, KPU RI, dan DPR RI untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Tahapan pilkada ini rencananya akan mulai dilakukan lagi pada 15 Juni mendatang.
"Sekarang kita ancang-ancang untuk melanjutkan kembali pilkada yang sempat ditunda. Kan sudah ada kesepatakan DPR dan KPU, juga sudah ada Perppu mengenai pilkada yang akan digelar Desember 2020 meski PKPU tahapan yang sudah direvisi belum keluar," kata Gunawan, Kamis (11/6).
